| Program Kuliah Reguler ~ S1, D3, S2 (waktu kuliah fleksibel dan dapat dipilih ➜ pagi atau sore / malam) |
"Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah lafal Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Sedangkan sebagian warga negara Indonesia terdapat sebagian masyarakat yg mempunyai waktu luang terbatas. Demikian pula sebagian warga negara yg memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan).
Demikian pula "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah kandungan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU-RI No.20 Th.2003). Kemudian di Penjelasan Peraturan tersebut tercantum : "Multi entry-multi exit system."
Tujuan melaksanakan Program Kuliah Reguler ini Dalam rangka menunaikan keperluan ini PTS tsb mengadakan Program Kuliah Reguler (Blended) ini juga menunaikan Komitmen Sosial. Yakni dengan menyediakan kesempatan kepada segenap masyarakat alumnus SMA/SMK, D1, D2, D3/Poltek, Sarjana / setaraf, dan lain sebagainya, baik yg mempunyai waktu luang terbatas dan memiliki keterbatasan pendapatan (keuangan), utk meninggikan kuliah formal (atau pindah program studi/jurusan) ke jenjang S1 / Sarjana atau Diploma Tiga (D-3) atau S2 di program studi/jurusan yang diinginkan, secara layak serta bermutu berdasarkan keunggulan masing-masing PTS tsb. Juga Uang studinya dikalkulasi dgn penuh komitmen tinggi serta pemikiran masak-masak agar bisa meringankan calon mahasiswa, dikarenakan selain dipermudah dgn wujud subsidi silang, demikian pula diterapkan bantuan fasilitas utk keringanan mencicil uang kuliah tanpa bunga serta tanpa agunan, sehingga bisa dicicil setiap bulan sebagaimana kemampuan pendapatan / keuangan calon mhs baru.
Sistem studi Program Kuliah Reguler dilaksanakan secara profesional & kompeten dan cocok bagi pegawai yang sibuk dgn pekerjaannya dan utk yg bukan pegawai. Selain perkuliahan di dlm ruang kelas, demikian pula mengambil manfaat berbagai metode efektif melalui tugas individual terarah, tugas kelompok yg komunikatif, serta diakhiri dengan bimbingan pengerjaan tugas akhir / proyek akhir (D3) / skripsi (S1) / tesis (S2) yang terarah, terprogram dan terjadwal sehingga mahasiswa/i bisa menuntaskan studi tepat waktu.
Kompetensi alumnusnya dalam rangka menangani tiap persoalan, sanggup mengungkap struktur dan inti persoalan dan menetapkan prioritas tahapan-tahapan pemecahannya; mengetahui serta dapat mengambil manfaat kegunaan teknologi informasi; bisa mengambil manfaat ilmu; cakap dan terampil sebagaimana bidang keilmuannya; dapat memecahkan persoalan secara logika, mengambil manfaat data/informasi yg diberikan; bisa memanfaatkan konsep-konsep utk menerangkan hal-hal yg tidak/kurang jelas; sanggup mandiri di dlm bekerja serta berupaya.
Alumnus Program Kuliah Reguler kesanggupan penguasaan teori yg kuat sekaligus penerapannya, dan kesanggupan profesional dan cara pandang yang mendalam; meninggikan sikap mental kompeten & profesional yang berorientasi pd penanganan jawaban persoalan berdasarkan alur berpikir-sistem; sanggup meninggikan kajian-kajian teoritis konsepsional terkini; mendapatkan kesanggupan melakukan berbagai penelitian dasar dan terapan.
Alumnus Program Kuliah Reguler dipersiapkan menjadi Sarjana (Strata Satu / S-1), Ahli Madya (Diploma Tiga / D-III) serta Magister/Master (S-2) berdasarkan dengan program studi/jurusannya, yg bisa meninggikan kualitas dirinya dengan berbekal pengetahuan, teknologi, dan seni. Dgn demikian alumnus Program Kuliah Reguler memperoleh kesanggupan memecahkan persoalan sekaligus mengembangkan ilmunya. |
| |
|