"Setiap warga negara berhak mendapat pendidikan" adalah lafal Undang2 Dasar 1945. Dan "Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat." adalah kandungan Undang-Undang NKRI Nomor 20 Th.2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Walau demikian diantara sebagian warga negara terdapat sebagian masyarakat yang memiliki waktu luang terbatas. Juga terdapat sebagian masyarakat yang mempunyai keuangan / dana terbatas.
Serta berdasarkan Konstitusi RI pasal 31 ayat (3) bahwa "Seluruh komponen bangsa wajib mencerdaskan kehidupan bangsa yang merupakan salah satu tujuan negara Indonesia.".
Demikian juga "Pendidikan Tinggi diselenggarakan dengan Sistem Terbuka" adalah amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Dan pd Penjelasan UU tersebut ditulis : "Peserta didik dapat belajar sambil bekerja."
Dalam memenuhi kebutuhan tersebut Perguruan Tinggi Swasta terkait menyelenggarakan Program Kuliah Reguler (Blended) dgn kualitas tinggi. Serta utk merealisasikannya sedemikian rupa agar mhs dan tamatannya bisa cepat terserap di dunia karier. Maka sistem perkuliahannya diselenggarakan secara kompeten dengan melakukan pembauran antara Program Kuliah Reguler (Blended) serta Program Perkuliahan Karyawan (P2K). Sehingga mhs program kuliah reguler (blended) dapat mengambil pengalaman bekerja dari mhs program perkuliahan karyawan (P2K), beserta Sebagian besar mhs program kuliah reguler (blended) memiliki kerja dari mhs program perkuliahan karyawan (P2K), karena sebagian peserta program perkuliahan karyawan (P2K) yaitu pengusaha, manajer, direktur, dll-nya.
Manfaat dipadukannya Program Kuliah Reguler (Blended), Program Perkuliahan Karyawan (P2K), dan Kelas Sore-Malam antara lain :
Membuat sebagian mhs program kuliah reguler (blended) memperoleh pekerjaan sebelum lulus perkuliahan, dan sebagian lainnya langsung kerja begitu lulus perkuliahan. Sebagian besar mhs program kuliah reguler (blended) memiliki pekerjaan atau peninggian karir dari mhs program perkuliahan karyawan (P2K).
Utk mhs program kuliah reguler (blended) yang telah bekerja atau memperoleh kerja baru, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dengan mengikuti kuliah di Program Perkuliahan Karyawan (P2K), tanpa dikenakan biaya apa pun.
Demikian juga utk mhs program kuliah reguler (blended) yang berkarir dgn sistem penggeseran waktu / sistem shift, tetap bisa menuntaskan kuliahnya tepat pada waktunya (sebagaimana masa studinya), dengan mengikuti kuliah di Kelas Sore-Malam, tanpa dikenakan biaya apa pun.
Uang kuliahnya dibuat sedemikian rupa agar terjangkau calon mhs baru, dikarenakan di samping dimudahkan dgn adanya subsidi, demikian juga dgn memberi bantuan angsuran uang studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, sehingga bisa dicicil bulanan disesuaikan dengan kekuatan dana (keuangan) calon mahasiswa.
Tamatannya juga dibekali dengan ilmu serta pengetahuan, etika akademik dan profesi, keahlian serta ketrampilan mengelola tim/organisasi secara teliti / komprehensif pada bidang yang sesuai bidang ilmunya; keahlian bekerjasama di dalam tim, keahlian memahami pengetahuan terhadap etika, keahlian memahami ilmu berdasarkan bidang keilmuannya, sekaligus dibekali dengan keahlian utk mendayagunakan teknologi informasi dan komunikasi utk kebutuhannya.
Tidak ada ujian negara (sama dgn PTN) pd seluruh prodi
Utk mempercepat perolehan informasi, jika ingin mengcopy/print informasi secara keseluruhan tentang Program Kuliah Reguler (Blended) silakan klik "Uraian Komplet Program Kuliah Reguler (Blended)" ini.
Seandainya ada hal yang kurang jelas, mohon kiranya langsung ditanyakan ke layanan info 17 jam di atas atau klik"Contact Us" ini.
Melalui situs/informasi ini, mohon bantuan Bapak/Ibu/Sdr utk sudi kiranya turut mendorong/memotivasi keluarga/sahabat/rekan bekerja utk meningkatkan kuliahnya di Perguruan Tinggi Swasta terkait, baik melalui Kuliah Pegawai demikian juga melalui Program Kuliah Reguler (Blended).
Uang kuliah Program Reguler ini dapat dicicil bulanan sesuai kekuatan calon mahasiswa.
Salah satu cara PTS terkait dlm rangka mewujudkan Komitmen Sosial-nya yaitu membantu calon mhs baru dlm rangka membayar uang studinya, yaitu dgn memberi bantuan angsuran uang studi tanpa tanggungan serta tanpa bunga, agar uang studinya bisa diangsur disesuaikan dengan kekuatan calon mahasiswa.
Di samping itu juga PTS terkait memberi beasiswa pendidikan tinggi langsung kepada yang sebenarnya tidak mampu dalam hal keuangan / dana.
PTS
Total Pembayaran Pertama (SPb ke 1 + SPP ke 1 + Jaket Almamater)